Jalur Mandiri 2023 | Jalur Pendaftaran Mahasiwa Baru yang dikelola UIN Maliki Malang secara mandiri, baik Mandiri Tulis dan Mandiri Prestrasi sesuai persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kampus.
- Lulus dari Satuan Pendidikan SMA/MA/SMK/MAK/Diniyah Ulya (Mu’adalah)/Pendidikan Kesetaraan Paket C tahun 2021, 2022 dan 2023.
- Lulusan tahun 2021 dan 2022 memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan lulusan tahun 2021 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah/Madrasah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap Sekolah/Madrasah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
- Lulus dari Satuan Pendidikan SMA/MA/SMK/MAK/Diniyah Ulya (Mu’adalah)/Pendidikan Kesetaraan Paket C tahun 2022 dan 2023.
- Lulusan tahun 2022 memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan lulusan tahun 2023 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah/Madrasah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap Sekolah/Madrasah.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
- Tidak buta warna bagi program studi tertentu.
- Disyaratkan memiliki prestasi berupa hafalan al-Qur’an minimal 10 – 30 juz.
- Dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga/sekolah/pondok pesantren.
- Disyaratkan memiliki prestasi berupa Kejuaraan di bidang :
- Karya Tulis Ilmiah
- Debat Bahasa Arab
- Debat Bahasa Inggris
- Musabaqah Fahmil Qur’an
- Musabaqah Karya Tulis Al Qur’an
- Musabaqah Qiratul Kutub
- Musabaqah Hifdz Al Qur’an
- Musabaqah Syarhil Qur’an
- Dibuktikan dengan sertifikat Juara I, II, III minimal kejuaraan di tingkat Pemerintah Daerah (PEMDA).
- Disyaratkan memiliki prestasi berupa Kejuaraan di bidang ::
- Seni Kaligrafi
- Musabaqah Tilawatil Qur’an
- Pop Solo Islami
- Cipta Lagu Islami
- Dai-Daiyah
- Dibuktikan dengan sertifikat Juara I, II, III minimal kejuaraan di tingkat Pemerintah Daerah (PEMDA).
- Disyaratkan memiliki prestasi berupa Kejuaraan di bidang :
- Bola Voli
- Bola Basket
- Futsal / Sepak Bola
- Bulu Tangkis
- Tenis Meja
- Pencak Silat Tanding
- Catur
- Sepak Takraw
- Karate
- Tae Kwon Do
- Panjat Dinding
- Dibuktikan dengan sertifikat Juara I, II, III minimal kejuaraan di tingkat Pemerintah Daerah (PEMDA).