Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang disetujui untuk dibuka dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 126/KPT/1/2016 pada tanggal 29 Maret 2016. Dengan turunnya ijin tersebut, melengkapi jumlah Program Studi bidang kesehatan menjadi tiga. Hal ini mendorong pimpinan Universitas untuk menggabungkan ketiga Program Studi tersebut dalam naungan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Setelah mendapat persetujuan Senat, maka pada bulan Januari 2017, Rektor mengeluarkan SK No. Un.3/PP.00.9/3218/2016 tentang pendirian Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang kemudian dikuatkan melalui Peraturan Menteri Agama No. 2 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Saat ini, Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah berdiri dengan performa fisik yang megah dan modern, sumber daya manusia yang profesional, didukung oleh spirit Islam dan komitmen yang kuat seraya memohon ridho dan petunjuk Allah SWT, akan terus melangkah bersama untuk membangun kembali peradaban Islam di bidang kedokteran dan kesehatan dengan menghasilkan lulusan Dokter yang memiliki karakter Ulul Albab.